Tak hanya pandemi COVID-19 yang menjadi tantangan sektor kesehatan di Indonesia, banyak tantangan lain di sektor kesehatan yang juga memerlukan perhatian khusus, diantaranya kebijakan yang belum berbasis pada data serta pelayanan yang kurang efisien.
Menanggapi situasi tersebut, Kemenkes RI melalui Digital Transformation Office memacu percepatan transformasi digital di bidang kesehatan dengan menetapkan kegiatan prioritas transformasi teknologi kesehatan yang terdiri dari: Pertama, integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan. Kedua, integrasi dan pengembangan sistem aplikasi pelayanan kesehatan; dan Ketiga, pengembangan ekosistem teknologi kesehatan.
Menanggapi hal tersebut dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS Ketua IKAMARS FKM-UI dan Ketua IAMARSI Universitas Indonesia (UI), mengatakan pentingnya Tranformasi Digital di Fasilitas Kesehatan mutlk dan wajib dilakukan pada saat ini. Memang ada banyak halangan dan kendala lapangan yang harus dihadapi akan tetapi itu tidak harus membuat para penyedia jasa kesehatan takut untuk memulainya.
Untuk berita terkini dan live streaming jangan lupa follow akun sosmed kami