Pada Sabtu malam (21/03), Pemerintah Singapura melalui Kementrian Kesehatan (MOH) mengeluarkan larangan atau himbauan untuk semua dokter yang berpraktek di Rumah Sakit Pemerintah maupun Rumah Sakit Swasta untuk tidak lagi menerima pasien asing dan non-resident.
Semua dokternya disarankan untuk bisa mengarahkan semua pasien asing mereka untuk berobat dinegara mereka sendiri dikarenakan semua sumber daya kesehatan di negeri singa tersebut akan difokuskan untuk membantu merawat penduduk lokal di Singapura.
Hal ini menambah sejumlah aturan baru yang diperketat untuk bisa masuk ke Singapura dengan tujuan berlibur maupun berobat dikarenakan terus bertambahnya jumlah penderita Virus Covid-19 di Singapura.
Sejak 3 minggu yang lalu sudah dilarangnya pasien pasien emergency dan evakuasi untuk memasuki Singapura, mulai minggu lalu Pemerintah Singapura juga telah menetapkan semua pengunjung ke negaranya harus dikarantina selama 14 hari termasuk semua pengunjung dengan tujuan berlibur maupun berobat. Sedangkan untuk pendatang yang dari negera negara dengan jangkitan Virus Covid-19 yg tinggi seperti China, Korea Selatan, Italia dan Jerman sudah tidak dijinkan masuk.
Semua warga negarapun dihimbau untuk tidak berpergian pada saat ini, kalau harus berpergian karena urusan mendesak, karena ketika mereka kembali ke Singapura, mereka harus menjalani karantina rumah (SHN) selama 14 hari dengan aturan yang sangat ketat.