Program Vaksinasi Nasional Indonesia akan dilaksanakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo mulai dilakukan pada bulan Januari 2022, secara gratis dan dengan prioritas untuk lansia dan kelompok rentan.

Banyak masyarakat yang bertanya apakah vaksin booster harus menggunakan merek yang sama? berikut ketentuannya menurut Kemenkes RI. 

Pemberian vaksin booster akan dikombinasikan sesuai persediaan yang ada dengan mempertimbangkan hasil riset pada peneliti di dalam dan luar negeri serta telah dikonfirmasi oleh BPOM dan ITAGI. Kombinasi pemberian vaksin booster juga berpedoman pada rekomendasi WHO, di mana vaksin booster diizinkan menggunakan vaksin yang sejenis atau Homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau Heterolog.

Homolog adalah vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua. Heterolog adalah vaksinasi booster menggunakan vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Beberapa penelitian menemukan vaksin booster heterolog menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog. Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI (efek samping) yang lebih ringan.

Vaksinasi booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, Rumah Sakit milik pemerintah, maupun Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah.

Jika Anda mempunyai pertanyaan lebih lanjut atau membutuhkan konsultasi selama proses Isolasi Mandiri,  cukup Whatsapp “Hi” ke nomor 08176 030 030 atau dengan scan QR di bawah ini:

Dr. Fransisca Amelia

Dr. Ratna Heriyanto